
Lonjakan Penumpang Warnai Angkutan Lebaran 2025, KAI Layani Lebih dari 4,3 Juta Orang
Jakarta, 10 April 2025 — Masa angkutan Lebaran 2025 menjadi momen sibuk sekaligus pencapaian positif bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam periode 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI sukses menyediakan total 4.591.510 tempat duduk untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, dengan rincian 3.443.832 kursi KA Jarak Jauh dan 1.147.678 kursi KA Lokal.
Hingga 9 April 2025 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 4.323.526 pelanggan telah memanfaatkan layanan kereta api KAI di wilayah Jawa dan Sumatera. Tingginya minat perjalanan terlihat dari padatnya stasiun-stasiun utama seperti Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Purwokerto, Bekasi, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Bandung.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Dari total tersebut, penjualan tiket KA Jarak Jauh mencapai 3.839.603 dengan okupansi sebesar 111,49%, sementara tiket KA Lokal yang terjual mencapai 758.989 atau 66,13%. Okupansi yang melampaui 100% disebabkan oleh sistem penumpang dinamis—yakni adanya pergantian penumpang sepanjang rute perjalanan dari stasiun awal hingga akhir.
Beberapa relasi yang menjadi favorit di masa Lebaran tahun ini meliputi:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Meningkatnya jumlah penumpang juga membuat KAI kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perjalanan, termasuk untuk kategori penumpang infant atau bayi di bawah tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Adapun aturan mengenai tiket infant antara lain:
-
Satu orang dewasa hanya boleh membawa satu infant tanpa biaya tambahan.
-
Infant tidak mendapat tempat duduk dan wajib dipangku selama perjalanan.
-
Jika ada lebih dari satu infant, maka infant tambahan wajib membeli tiket dewasa.
-
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis perjalanan KA.
-
Khusus untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak tapi harus tetap didaftarkan.
Tiket untuk infant bisa diperoleh melalui dua cara:
Via Aplikasi Access by KAI atau situs kai.id:
-
Cantumkan data infant sesuai jumlahnya pada kolom yang tersedia.
-
Nomor identitas bisa menggunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Via Loket Stasiun:
-
Jika belum mendaftarkan saat beli online, tiket infant bisa diminta di loket stasiun maksimal satu jam sebelum keberangkatan.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)