
Keselamatan Ditingkatkan, KAI Sumbar Tutup 9 Perlintasan Sebidang
Jakarta, 10 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat memutuskan untuk menutup 9 perlintasan sebidang yang ada di wilayah kerjanya. Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan bahwa pengelolaan perlintasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, serta Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten dan kota sesuai dengan ketentuan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018.
Reza mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya yang dilakukan, kedisiplinan pengendara masih menjadi tantangan besar. Pada tahun 2024, tercatat 21 kecelakaan yang melibatkan perlintasan sebidang, menyebabkan luka ringan hingga korban jiwa. “Pada awal April 2025, telah terjadi 4 kecelakaan. Walaupun lebih rendah dibandingkan tahun lalu, kami tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas,” katanya.
Reza juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan memberi prioritas pada kereta api yang melintas. “Pelanggaran di perlintasan sebidang bisa sangat berbahaya dan juga melanggar hukum, sesuai dengan UU Perkeretaapian dan UU Lalu Lintas,” tambahnya.
Untuk mendukung upaya peningkatan keselamatan, KAI Divre II Sumbar terus melakukan sosialisasi, baik di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah di sekitar wilayah operasional. “Pada 2024, kami sudah mengadakan 38 kali sosialisasi, dan pada 2025 hingga April ini, sudah ada 57 kali sosialisasi yang dilakukan,” jelas Reza. (Redaksi)